3 Oktober 2025
3 Oktober 2025
3 Oktober 2025

DPRD Ketapang Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa: Demokrasi Lokal dengan Gaung Nasional dan Universal

Ketapang, Kalimantan Barat – 1 September 2025 – Kabupaten Ketapang menjadi sorotan ketika ratusan mahasiswa dan aliansi masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD setempat. Aksi ini berlangsung dengan aman, tertib, serta penuh nuansa dialogis.
Peserta aksi berasal dari GMNI, HMI, PMII, BEM Politeknik Negeri Ketapang, BEM Al Haudl, STKIP, BEM Amki, serta dukungan masyarakat. Mereka menyuarakan beragam aspirasi, mulai dari tuntutan nasional seperti percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga persoalan lokal seperti pemerataan listrik, perbaikan jalan antar kecamatan, serta transparansi proyek pembangunan.
Rombongan aksi diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, yakni Ketua DPRD H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., Wakil Ketua DPRD,Mateus Yudi, SE., M.Si., H. Mathoji,SE dan Syaidianur,.S.Pd.,M.Pd para Ketua Fraksi, serta sejumlah anggota DPRD. Hadir pula Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Sekretaris DPRD, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Sekretariat DPRD yang ikut menyaksikan jalannya dialog dengan para peserta aksi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ketapang menyampaikan apresiasi atas semangat mahasiswa dan masyarakat yang menjaga nilai demokrasi melalui cara damai.
“Kami berterima kasih kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tertib. Demokrasi sejatinya adalah ruang dialog, bukan konflik. Apa yang menjadi kewenangan daerah akan segera kami tindak lanjuti, sementara isu nasional akan kami kawal hingga tingkat pusat. Inilah wujud nyata bahwa suara masyarakat daerah memiliki arti penting bagi bangsa,” ujarnya.
Lebih jauh, Ketua DPRD menegaskan bahwa penghormatan terhadap kebebasan berpendapat merupakan pilar demokrasi universal.
“Hak menyampaikan aspirasi adalah hak yang dijamin konstitusi. Prinsip ini selaras dengan nilai-nilai demokrasi global: penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, rule of law, dan keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan. Ketapang hari ini menunjukkan bahwa kita bisa berdemokrasi tanpa kekerasan, dengan tetap menjunjung persatuan dan rasa hormat,” tambahnya.
Aksi damai ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Kepolisian dan TNI, Satpol PP dan Damkar. Kapolres Ketapang yang menegaskan kepolisian akan terus mengawal isu-isu lokal maupun nasional yang disampaikan mahasiswa, sekaligus membuka ruang komunikasi konstruktif di masa depan.
Tidak hanya di tingkat lokal, jalannya aksi damai yang aman dan tertib juga menjadi pesan bahwa daerah mampu menghadirkan praktik demokrasi yang sehat, sejalan dengan prinsip demokrasi internasional: kebebasan sipil yang terjaga, penghormatan terhadap hukum, serta partisipasi aktif warga negara.
Aksi di Ketapang ini tidak sekadar soal jalan rusak, listrik, atau tambang rakyat. Lebih dari itu, ia merefleksikan dinamika demokrasi Indonesia yang berlapis: dari kebutuhan dasar masyarakat hingga isu nasional pemberantasan korupsi.
Dengan berakhirnya aksi pada pukul 16.00 WIB, massa membubarkan diri secara tertib. Kabupaten Ketapang tetap aman, tertib, dan kondusif. DPRD Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ruang demokrasi yang sehat, terbuka, dan partisipatif, serta memastikan bahwa aspirasi masyarakat daerah akan selalu menjadi bagian dari kebijakan pembangunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun dalam perspektif nilai demokrasi universal.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

Bupati Launching Ketapang Media Center Perangkat Daerah Harus Responsif

Read Next

Ketua DPRD Ketapang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H di Masjid Agung Al-Ikhlash