Ketapang_Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Ketapang, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang untuk membahas Propempera dan Raperda DPRD Tahun 2026, pada Senin pagi (13/10/2025).
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Ketapang, Kevin Alexander Lerrick, bersama Wakil Ketua Bapemperda DPRD Willis Aryant, S.E., dan dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Ketapang, Thomas Ferlyan, S.I.P.,M.Sos., Wasti, Ahmad Fatoni, A. Md., dan Yonathan Agung Rachmadi. Rapat kerja ini juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Albertin Tri Kurniasih S.Si, Apt, Kepala Bidang Fasilitasi Wilayah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Ketapang, Eko Harfiyanto,S.T.,M.T., dan Kabag Hukum Setda Ketapang Mintaria, S.H,M.H., Kabag Persidangan dan Perundangan-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang Marwiyah, S.E. Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Ketapang melakukan diskusi dan pemaparan serta masukan dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang mengenai Peyusunan Raperda Inisiatif DPRD.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan dan membahas rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 terhadap 5 (lima) Raperda Kabupaten Ketapang diantaranya Raperda :
– Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
– Pembentukan Desa Titi Sinar Payung;
– Pembentukan Desa Kumpai Panjang;
– Pembentukan Desa Sedawak; dan
– Raperda tentang Pembentukan Desa Danau Pakit.
Rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Ketapang ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan selaras dengan rencana pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat setempat serta sesuai dengan regulasi yang efektif dan efisien berdasarkan skala prioritas.***(Humas_DPRD)