20 April 2026
20 April 2026
20 April 2026

WAKIL KETUA DPRD KETAPANG BERSAMA PANSUS LKPJ LAKUKAN KONSULTASI FINALISASI REKOMENDASI DI KEMENDAGRI

Jakarta 16 April 2026 – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Syaidianur, S.Pd., M.Pd., selaku Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), bersama Ketua Pansus M. Eri Setyawan, S.Sos., M.AP, serta anggota Pansus DPRD Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dan diterima oleh Muji, perwakilan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah beserta staff.
Konsultasi ini merupakan bagian dari tahapan strategis DPRD dalam proses finalisasi rekomendasi Pansus LKPJ, guna memastikan hasil pembahasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus menitikberatkan pada pentingnya penyusunan rekomendasi yang komprehensif, berbasis data riil, serta memiliki arah yang jelas dan terukur. Seluruh sektor pembangunan menjadi fokus pembahasan, sehingga setiap permasalahan dapat dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang tajam dan implementatif.
Wakil Ketua DPRD, Syaidianur, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD harus memiliki kekuatan strategis, meskipun secara regulasi tidak selalu disertai konsekuensi langsung apabila tidak dilaksanakan.
“Rekomendasi DPRD tidak boleh sekadar menjadi dokumen formal tahunan. Kita ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi memiliki daya dorong yang kuat, berbasis data, serta mampu memberikan tekanan moral dan politik bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan agar seluruh anggota Pansus menggali secara maksimal setiap sektor, serta memastikan adanya kesinambungan antara rekomendasi tahun berjalan dengan tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ, M. Eri Setyawan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyusun rekomendasi yang tidak hanya bersifat umum, tetapi juga spesifik, solutif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
“Setiap rekomendasi harus disusun berdasarkan data yang valid dan hasil evaluasi yang objektif, sehingga dapat menjadi acuan nyata bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Selain itu, Pansus juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang dihasilkan melalui proses pembahasan DPRD memiliki legitimasi kelembagaan, serta dapat dipantau tindak lanjutnya secara berkelanjutan.
Kegiatan konsultasi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi Pansus LKPJ yang berkualitas, tajam, dan berdampak langsung terhadap peningkatan akuntabilitas serta kinerja Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

Komisi IV Gelar Rapat kerja Bahas Serapan Anggaran

Read Next

𝐒𝐓𝐔𝐃𝐈 𝐊𝐎𝐌𝐏𝐀𝐑𝐀𝐓𝐈𝐅, 𝐒𝐄𝐊𝐑𝐄𝐓𝐀𝐑𝐈𝐀𝐓 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐊𝐔𝐁𝐔𝐑𝐀𝐘𝐀 𝐊𝐔𝐍𝐉𝐔𝐍𝐆𝐈 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐊𝐄𝐓𝐀𝐏𝐀𝐍𝐆