Ketapang, 30 Juni 2026 – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat internal dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan untuk bulan Juli 2026. Rapat berlangsung pada hari Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., dan dihadiri oleh seluruh anggota Banmus. Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas serta menyusun rencana kerja dan jadwal pelaksanaan seluruh agenda lembaga perwakilan rakyat untuk bulan mendatang.
Ketua DPRD dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan jadwal yang matang dan terkoordinasi agar seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat di Kabupaten Ketapang.
Hasil dari rapat ini nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, meliputi kegiatan sidang, kunjungan kerja, pembahasan rancangan peraturan daerah, serta pertemuan dengan berbagai pihak terkait selama bulan Juli 2026.