13 Oktober 2026
13 Oktober 2026
13 Oktober 2026

DPRD Ketapang dan Kayong Utara Bahas Penguatan Regulasi Pendidikan dan Ketahanan Pangan

KETAPANG, Kamis 8 Oktober 2026– Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.H., menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Surya Aditya, S.H., M.Pd., di ruang kerjanya.
Pertemuan tersebut membahas penguatan fungsi legislasi, khususnya dalam proses pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ketahanan Pangan.
Kunjungan DPRD Kayong Utara menjadi kesempatan untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait penyusunan regulasi daerah. Pembahasan diarahkan agar kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pendidikan dan ketahanan pangan menjadi sektor penting karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Regulasi yang tepat diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan serta memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan dan ketahanan pangan.
Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif dapat menjadi masukan dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kayong Utara Surya Aditya menyampaikan, hasil konsultasi diharapkan dapat menjadi bahan dalam pembahasan Raperda di daerahnya, sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara efektif.
Pertemuan tersebut sekaligus memperkuat komunikasi antara DPRD Ketapang dan DPRD Kayong Utara dalam mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat.

Read Previous

Plt Sekwan Ketapang Terima Siswa SMK Negeri 1 Ketapang

Read Next

Enam Infrastruktur Jadi Prioritas Usulan Komisi IV DPRD Ketapang untuk 2027, Akses Jalan dan Jembatan Disorot