15 Oktober 2026
15 Oktober 2026
15 Oktober 2026

Mahasiswa Desak DPRD Ketapang Kawal Distribusi BBM dan Transparansi Anggaran Karhutla

KETAPANG, Rabu 14 Oktober 2026. – Aliansi Cipayung Plus dan BEM se-Kabupaten Ketapang menyampaikan enam tuntutan kepada DPRD Ketapang dalam aksi damai di halaman Kantor DPRD. Aksi tersebut menyoroti antrean panjang bahan bakar minyak (BBM), penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengawasan anggaran penanggulangan bencana.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa mendesak DPRD mengambil langkah konkret agar persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat segera ditangani.
Enam tuntutan mahasiswa meliputi:
Meminta DPRD peka terhadap persoalan karhutla dan antrean panjang BBM.
Mendorong langkah konkret dalam penanganan karhutla dan kelangkaan BBM.
Memperketat pengawasan terhadap Pertamina dan Jobber Ketapang.
Menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak terkait mengenai kelangkaan BBM.
Mengawal usulan penambahan kuota BBM Ketapang kepada Pertamina.
Mengawasi anggaran penanggulangan karhutla di Kabupaten Ketapang.
Ketua DPRD Ketapang, H. Achmad Sholeh, mengapresiasi aspirasi mahasiswa dan menegaskan bahwa kritik tersebut menjadi masukan bagi DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Terkait karhutla, ia menyampaikan bahwa anggaran Rp20 miliar direncanakan untuk mendukung pencegahan dan kesiapsiagaan, termasuk pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran serta pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) beserta perlengkapannya. Ia juga mengajak mahasiswa turut mengawasi penggunaan anggaran tersebut.
Mengenai antrean BBM, Achmad Sholeh mengatakan DPRD telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait serta menyurati pengelola terminal BBM untuk mendorong penambahan armada transportasi darat guna mengantisipasi keterlambatan pasokan.
Aksi yang mendapat pengamanan dari Polres Ketapang dan Satpol PP itu juga menyoroti kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak kemarau.
Mahasiswa berharap tuntutan tersebut ditindaklanjuti melalui pengawasan yang nyata, keterbukaan informasi, dan langkah konkret agar persoalan BBM serta karhutla tidak terus membebani masyarakat Kabupaten Ketapang.

Read Previous

Ketua DPRD Ketapang Terima Pamit Mahasiswa Magang UNU Kalbar, Dorong Generasi Muda Pahami Pelayanan Publik

Read Next

Tujuh Fraksi DPRD Ketapang Dukung Dua Raperda, Penataan PKL dan Pengawasan Miras Jadi Catatan Penting