Ketapang : Humpro DPRD – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M. Si memimpin Rapat Internal Hasil Laporan Akhir Pansus DPRD Pembahas Raperda dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2023 diruang kerjanya Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin 13/05/2024.
Rapat intern tersebut dihadiri Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang, Achmad Sholeh, S.T, M. Sos. Ketua Pansus I, Fathol Bari, S.H., Ketua Pansus II Gusmani, S.E., S.M dan Anggota Pansus antara lain Akim, S.IP, Abdul Aen, Suryanto, AR, S.H., dan Pejabat Fungsional/Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Pansus LKPJ mempunyai tugas, melakukan pembahasan LKPJ Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2023. Pansus I membahas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Ketapang, sedangkan Pansus II bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Ketapang.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan, membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan, melakukan konsultasi dengan instansi berwenang, menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. *(my)