Ketapang : Humpro DPRD : Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Finalisasi membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Finalisasi Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024, diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (29/07/2024).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos, M. Si didampingi Wakil Ketua H. Suprapto, S. Pd., MM., dan dihadiri Anggota DPRD/Anggota Banggar DPRD antara lain Achmad Sholeh, S.T., M. Sos, Polonius Polo, S.H., Mia Gayatri, S.E., M. Puadi, S. Si, Kasdi, S.IP., S.H., Elisabeth, Akim, S.E., Yang Kim, S. Pd, MM. Pd, Suprianto, S.H., H. Uti Waskito, S. Kom, Musyawiri, dan Suryanto, A.R, S.H, Kabag. Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Edy Prayitno, S.IP.,M. Sc., Pejabat Struktural/Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Sedangkan peserta Rapat dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yaitu Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Devy Harinda, S.STP., M.E, Kepala Bappeda Harto, S.E beserta staf, Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang, P. Devie Frantito beserta staf, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, dan Sekretaris BPKAD Kabupaten Ketapang, Wahyudin beserta staf.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos, M. Si mengatakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, bahwa rapat pada pagi hari ini Rapat Pembahasan Finalisasi KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, dan pada siang harinya dilanjutkan rapat Finalisasi KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang.*(sr,my)