Ketapang : Humpro DPRD – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Kerja membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Senin (22/07/2024).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ketapang, H. Suprapto, S.Pd., MM didampingi H. Mathoji dan Jamhuri Amir, S.H., dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Ketapang, antara lain M. Puadi, S. Si, Riyan Heryanto, Akim, S.l.P., Yang Kim, S. Pd, MM.,Pd., dan H. Uti Waskito, S. Kom, Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Edy Prayitno, S.IP.,M. Sc., Pejabat Struktural/Pejabat Fungsional/Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Hadir dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Islami, S.I.P., M.T., Kepala Bappeda Ketapang, Harto., S.E beserta staf, Sekretaris BPKAD Ketapang, Wahyudin beserta staf, Bappenda Ketapang beserta staf.
Rapat digelar dalam dua sesi, pagi dan siang, rapat sesi pertama pagi hari yaitu Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, dan rapat sesi kedua pada siang harinya yaitu Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024. *(sr,my)
#SekretariatDPRDKetapang