16 September 2026
16 September 2026
16 September 2026

Banggar DPRD Ketapang Bersama TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD 2026 Bersama Sejumlah OPD

Ketapang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang kembali melanjutkan rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026. Rabu Siang (09/09/2026)
Dalam lanjutan pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah OPD yang turut dilibatkan dalam pembahasan tersebut antara lain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perdagangan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Soleh, S.T., M.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Syaidianur, S.Pd., M.Pd.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD melakukan pencermatan terhadap program dan kegiatan masing-masing OPD, termasuk alokasi anggaran, target pelaksanaan program, serta kebutuhan yang menjadi prioritas dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan bersama OPD tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap rencana perubahan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ketapang.
Sejumlah Anggota Banggar DPRD Kabupaten Ketapang turut hadir dalam rapat, di antaranya Erpuat, M. Ery Setiawan, S.Sos., M.Si., dan Nasdiansyah, S.E., M.E.
Sementara itu, dari unsur pemerintah daerah hadir Asisten II Setda Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, AP., M.M., serta sejumlah kepala OPD terkait, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Devy Harinda, S.STP., M.E., Kepala Dinas Perdagangan Tarsius, S.ST., M.AP., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Eko Harfiyanto, S.T., M.T., serta Kepala Dinas Perhubungan Uti Royten, S.Pd., M.M.Pd.
Dalam pembahasan tersebut, masing-masing OPD menyampaikan penjelasan terkait program dan kegiatan yang mengalami perubahan, baik dari sisi kebutuhan anggaran maupun pelaksanaannya. Hal ini menjadi bahan bagi Banggar DPRD dan TAPD dalam melakukan evaluasi serta penyelarasan terhadap rancangan perubahan APBD.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang bersama Banggar menekankan pentingnya pembahasan yang dilakukan secara terbuka dan cermat agar penggunaan anggaran daerah dapat benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Lanjutan rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan antara Banggar DPRD, TAPD, dan OPD terkait selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Read Previous

Banggar DPRD Ketapang Kembali Bahas Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 Bersama TAPD

Read Next

RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA PELINDUNGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO DIPIMPIN ASISTEN SETDA, SETWAN DUKUNG TEKNIS LEGISLASI