
Ketapang, Humas DPRD — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang kembali menggelar rapat kerja lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang pada Selasa pagi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Ketapang, Syaidianur, S.Pd., M.Pd, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar/anggota DPRD Ketapang, antara lain: Polonius Polo, S.H., Kurniawan, S.H., Erpuat, M. Eri Setyawan, S.Sos., M.AP., Rion Sardi, Nasdiansyah, S.E., M.E., dan M. Puadi, S. Si. Turut hadir pula jajaran Sekretariat DPRD Ketapang yang bertindak sebagai pendamping teknis dalam pembahasan tersebut.
Dari pihak TAPD Kabupaten Ketapang, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S. Sos., M. Si, selaku Ketua TAPD, didampingi oleh Kepala BPKAD Ketapang, Donatus Franseda, A.P., M.M, Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang, Drs. P. Devie Frantito, M.M, Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang, Harto, SE., M. Si, serta Asisten Sekda Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Syamsul Islami, S.IP., M.T., bersama jajaran masing-masing.
Pembahasan dalam rapat kerja ini difokuskan pada penyesuaian KUA dan PPAS Perubahan TA 2025 berdasarkan perkembangan terkini dalam aspek fiskal, prioritas pembangunan, dan kebutuhan strategis daerah.
(TimHumasDPRD)