Ketapang, Humas DPRD – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang kembali menggelar Rapat Lanjutan hari ketiga dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Kamis (21/08/2025) dari pagi hingga petang.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M. Sos dan didampingi Wakil Ketua I DPRD, Mateus Yudi, S.E., M. Si, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ketapang, H. Mathoji, S.E. serta anggota Banggar DPRD yang terdiri dari Kurniawan, S.H., Antoni Salim, S.H, Gusmani, S.E., S.M., Polonius Polo, S.H., Elisabet, S.I.P., Riyan Heriyanto, Akim, S.I.P., Erpuat, Irawan, S.A.P., M. Eri Setyawan, S.Sos., M. Si., Yang Kim, S.Pd., MM.Pd., Rion Sardi, Nasdiansyah, S.E., M.E., dan M. Puadi, S. Si. Hadir pula Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Ketapang, Edy Prayitno, S.IP., M. Sc beserta staf.
Sementara itu, dari pihak TAPD dan OPD, hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Devy Harinda, S.STP., M.E., Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, AP., M.M., beserta jajaran, Kepala Bappeda Harto, S.E., M. Si., beserta jajaran, Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang Drs. P. Devie Frantito, M.M., beserta jajarannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dr. Feria Kowira, beserta jajarannya, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Ketapang, Adi Mulia beserta jajaran, dan perwakilan dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 bertujuan menyesuaikan serta menyinkronkan program dan kegiatan baru yang berkaitan dengan APBD. Penyesuaian ini diharapkan mempercepat pelaksanaan program pembangunan mendesak sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Perubahan APBD 2025 diarahkan untuk menampung aspirasi masyarakat, menyempurnakan program yang sudah berjalan, dan mengakomodasi kegiatan yang belum teranggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai kebutuhan daerah. Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci poin-poin penting yang akan menjadi fokus pembahasan Badan Anggaran DPRD Ketapang bersama TAPD dan OPD, termasuk evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun berjalan serta sinkronisasi prioritas program dan kegiatan strategis untuk sisa tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos menegaskan bahwa proses pembahasan Raperda APBD-P 2025 diharapkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil rapat kerja ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk penyusunan kebijakan anggaran yang responsif, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.
Tim Humas DPRD