Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang kembali lanjutan pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang di gelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Rabu siang 15/10/2026. Rapat kerja terus dilakukan agar Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif dan efisien sesuai rencana serta menghasilkan kebijakan yang berkualitas.
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos.,bersama wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, S.E.,M.Si., dan Syaidianur, S.Pd.,M.Pd. Rapat kerja dihadiri dan diikuti para Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang, diantarnya Gusmani, S.E, M.Si., Polonius Polo, S.H., Akim, S.I.P., Irawan, S.A.P., Nasdiansyah, S.E., M.E., M. Puadi, S.Si. Dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang hadir Sekretaris Daerah Ketapang Repalianto, S.Sos, M. Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, A.P.,M.M., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang Drs. Pelealu Devie Frantito, M.M., Plh. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang Andi Joko Santoso, S.T.
Dalam pembahasan tersebut Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Ketapang memberikan masukan saran dan pendapat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Badan Anggaran DPRD menekankan dalam Pembahasan Alokasi anggaran harus didasarkan pada hasil yang terukur, bukan hanya pada penyesuaian angka. Demikian juga dengan penggunaan anggaran yang hemat dan berdaya guna, melalui optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja.***(Humas_DPRD)