3 April 2026
3 April 2026
3 April 2026

BAPEMPERDA DPRD GELAR RAPAT KERJA

Ketapang, Humas DPRD – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Ketapang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Ketapang, Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kabupaten Ketapang, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Ketapang, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang untuk membahas rancana penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2026, pada Selasa (09/07/2025).
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Ketapang, Kevin Alexander Lerrick, bersama Wakil Ketua Bapemperda DPRD Willis Aryant, S.E., dan dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Ketapang, Wasti dan Ahmad Fatoni, A. Md., rapat kerja juga dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo Pitriyadi, S.Hut., M. Si., Kepala Disdukcapil Dersi, S.H,. Kabag Tapem Setda Sy. Mahadi, S.Ap.,M.E., Kepala Bidang Fasilitasi Wilayah Desa Dinas PMPD ., Eko Harfiyanto,ST.,MT, dan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang Ida Syofianti, Yogi, MS., dan Sy. Arifin Habibi.
Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Ketapang melakukan diskusi dan pemaparan serta masukan dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang mengenai Peyusunan Raperda Inisiatif DPRD. Dalam kesempat tersebut dibahas juga mengenai Pemekaran Desa dan batas-batas Desa yang ada saat ini. Rapat Kerja terserbut tentunya sangat berarti bagi Pimpinan dan Anggota Bapemperda dalam menjalankan tugas dan fungsinya****(Syt)

Read Previous

BANGGAR DPRD KETAPANG GELAR RAPAT KERJA BERSAMA TAPD BAHAS KUA DAN PPAS PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025

Read Next

BANGGAR DPRD KETAPANG GELAR RAPAT KERJA LANJUTAN BERSAMA TAPD BAHAS KUA DAN PPAS PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025