Ketapang : Humpro DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (05/08/2024).
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H, M. Sos yang diwakili Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, S.E., M. Si, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Jamhuri Amir, S.H, H. Suprapto, S.Pd., M.M, H. Mat Hoji, S.E, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E, M. Si beserta para Kabag dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Kajari Ketapang diwakili Kasi Intel Panther Rifai Sinambela, S.H, Dandim 1203/Ketapang diwakili Pasiops Lettu Inf M Aris, Danlanal Ketapang diwakili Pjs. Danposal Delta Pawan Letda Laut (P) M. Ridwan, Kapolres diwakili Iptu Simatupang, Asisten II Setda Ketapang Samsul Islami, S.I.P, M.T., Asisten III Setda Ketapang Absalon, S.E, Staf Ahli Bupati Maryadi Asmui’e, M.M, para Kepala OPD Kabupaten Ketapang, Ketua Komisi dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Jamhuri Amir,S.H, setelah Pembacaan Doa yang dibacakan oleh Dolhasan, S.I.P, dilanjutkan dengan Penyampaian Pidato Bupati Ketapang yang dibacakan oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, S.E.,M. Si.
Selesai menyampaikan Pidato Bupati mengenai Pidato Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, S.E, M. Si menyerahkan Naskah Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir, S.H yang didampingi wakil Ketua DPRD H. Suprapto, S. Pd, M.M, H. Mathoji, S.E, serta Sekretaris DPRD Kabuapten Ketapang. Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Anggota DPRD, Forkopimda, para Asisten Setda, Staf Ahli bupati, para Kepala OPD dan undangan lainnya.
Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H., M. Sos dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Farhan, S.E, M. Si mengucapkan puji dan syukur kepada yang maha kuasa, atas tuhan segala limpahan rahmat dan kasih sayang-nya, kita masih diberi kenikmatan kesehatan dan waktu luang, untuk dapat hadir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, dalam rangka penyampaιαν Nota keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024. Selanjutnya izinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ketapang, yang telah bekerja keras, dalam melaksanakan amanah yang dipercayakan oleh rakyat. Semoga segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan, dapat terus berlanjut, dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kebijakan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.
Terimakasih kasih pula saya ucapkan kepada semua pihak yang telah memfasilitasi terlaksananya Rapat Paripurna hari ini, terutama Pimpinan dan Sekretaris DPRD beserta jajarannya, semoga Rapat Paripurna hari ini berjalan lancar, sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.
Sehubungan telah memasuki bulan Agustus, sebagai bangsa yang besar, seyogyanya kita selalu ingat akan perjuangan para pahlawan dalam mewujudkan kemerdekaan negara kita. Sebagai rangkaian peringatan Dirgahayu Republik Indonesia, saya mengucapkan selamat memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79, dengan tema HUT tahun ini yaitu “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.
Adapun gambaran secara umum tentang Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, antara lain sebagai berikut :
Tema RKPD Kabupaten Ketapang pada tahun 2024 adalah “peningkatan reformasi birokrasi yang akuntabel dan akselerasi pemerataan pembangunan dalam rangka menopang pelayanan publik dengan fokus pembangunan pada Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Peningkatan pemerataan kesejahteraan, Peningkatan kualitas Infrastruktur daerah yang berkelanjutan, Peningkatan Reformasi Birokrasi yang Akuntabel dan Berkualitas.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaannya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, menunjukkan perlu adanya beberapa penyesuaian disebabkan beberapa pertimbangan, antara lain Penyesuaian target kinerja pembangunan daerah tahun 2024, Pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan kegiatan, perubahan lokasi pelaksanaan kegiatan, target kinerja kegiatan, serta manfaat atau hasil dari pada kegiatan.
Penyesuaian pendapatan, baik dana transfer maupun pendapatan asli daerah, pemanfaatan silpa berdasarkan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten ketapang tahun 2023 oleh badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi kalimantan barat.
Melakukan penyesuaian sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2024 sesuai dengan visi, misi dan program unggulan sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026.
Kondisi tersebut diatas yang menjadi pertimbangan pemerintah kabupaten ketapang, untuk melakukan perubahan rkpd tahun 2024, yang menjadi dasar bagi daerah dalam menyusun perubahan kebijakan umum apbd, perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara, dan menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd, yang pada hari ini kami sampaikan dalam rapat paripurna dprd kabupaten ketapang.
Total pendapatan Daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.2,490.358.896.952,00, rencana belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tidak terduga dan Belanja Transfer.
Demikian pokok-pokok penjelasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan, selanjutnya melalui pimpinan dewan yang terhormat, saya serahkan Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBB Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2024, sebagai bahan pembahasan lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya.***(my,ka)