23 September 2025
23 September 2025
23 September 2025

DPRD bersama TAPD dan OPD Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Ketapang _ Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang dalam rangka pembahasan dan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026, Rabu pagi 17/09/2025, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, S.E., M.Si. Hadir dalam rapat kerja tersebut Anggota Banggar DPRD Ketapang antara lain Elisabet, S.I.P., Erpuat, Akim, S.I.P., Nasdiansyah, S.E., M.E., M. Puadi, S. Si. Hadir dari TAPD Sekretaris Daerah Ketapang Repalianto, S.Sos, M. Si, Asisten Sekda Bidang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Heryandi, M.Si, Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang adalah Harto, S.E., M.Si., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Ketapang Donatus Franseda, A.P.,M.M., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang Drs. Pelealu Devie Frantito, M.M., Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Ketapang Ir. Sikat Gudag, M.Si. Kabid SDA Dinas PUTR Hendrika dan para Kepala Bidang dari Dinas PUTR dan Distanakbun Ketapang.
Melalui forum ini, Banggar DPRD bersama TAPD dan OPD berupaya merumuskan penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 secara menyeluruh dengan mempertimbangkan masukan dari unsur legislatif maupun eksekutif, demi mengakomodasi kebutuhan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran untuk mewujudkan Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang Maju dan Mandiri.
Adapun Organisi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 pada hari ini, antara lain:
– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang; dan
– Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang.
Rapat kerja Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD bersama TAPD dan OPD ini merupakan rangkaian tahapan pembahasan APBD Tahun Anggran 2026, yang bertujuan untuk melakukan telaahan bersama, klarifikasi teknis, serta sinkronisasi substansi antara legislatif dan eksekutif, sehingga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026, dapat disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.****(HUmasDPRD)

Read Previous

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Rapat Sosialisasi bersama KPP Pratama Ketapang terkait Tarif Perhitungan dan Penerapan Pajak PPh 21

Read Next

Dinas Pendidikan Ikuti Rapat Banggar