Legislatif dan eksekutif bersinergi memastikan arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kepastian hukum.
KETAPANG,Senin, 6 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Koordinasi pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Barat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., bersama Wakil Ketua DPRD, Mateus Yudi, S.E., M.Si. rapat dihadiri Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang, Gusmani, S.E., S.M., Elisabet, S.IP., Erpuat, Akim, S.IP., Irawan, S.A.P., M. Eri Setyawan, S.Sos., M.A.P., Rion Sardi, Nasdiansyah, S.E., M.E., dan M. Puadi, S.Si.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bersama-sama membahas dan menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur secara menyeluruh.
Evaluasi terhadap APBD Perubahan merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran. Proses ini bertujuan memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan APBD.
Ketua DPRD Ketapang menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam setiap tahapan penyusunan anggaran karena APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi instrumen utama pembangunan yang harus diarahkan untuk menghasilkan kebijakan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bentuk respons nyata Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap dinamika pembangunan dan tantangan global yang terus berkembang. Melalui proses evaluasi ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen memastikan arah pembangunan tetap fokus, adaptif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Humas DPRD Ketapang