15 September 2026
15 September 2026
15 September 2026

DPRD Ketapang Dukung Pemilihan Duta Anti Narkotika 2026, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Pencegahan Narkoba

KETAPANG, 13 September 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui Pemilihan Duta Anti Narkotika Kabupaten Ketapang Tahun 2026.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pemilihan Duta Anti Narkotika Kabupaten Ketapang Tahun 2026 yang dihadiri Wakil Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang, M. Ery Setiawan, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Ketua DPRD Kabupaten Ketapang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pihak terkait.
Dalam sambutan Bupati Ketapang yang dibacakan Sekretaris Daerah Repalianto, disampaikan bahwa narkotika merupakan salah satu ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Dampaknya tidak hanya terhadap kesehatan, tetapi juga pendidikan, ekonomi, keamanan, ketahanan keluarga hingga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau pemerintah semata. Dibutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh elemen masyarakat,” ucap bupati
Menurutnya, keluarga, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta generasi muda memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang mampu mencegah penyalahgunaan narkotika.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Pemilihan Duta Anti Narkotika Tahun 2026. Kegiatan tersebut dinilai bukan sekadar ajang untuk memilih figur terbaik, tetapi menjadi wadah pembentukan generasi muda yang memiliki pengetahuan, kepedulian, keberanian, dan komitmen untuk menjadi pelopor gerakan pencegahan narkotika.
Kepada para finalis, Bupati berpesan agar para duta yang nantinya terpilih mampu menjalankan amanah dan menjadi contoh nyata bagi lingkungan sekitarnya.
“Jadilah generasi muda yang berani berkata tidak pada narkotika, berani menolak ajakan yang dapat merusak masa depan, serta berani mengajak teman-teman dan masyarakat untuk memilih kehidupan yang sehat, produktif dan berprestasi,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh generasi muda Kabupaten Ketapang untuk membangun komitmen bersama melalui semangat “Bersama Generasi Muda Wujudkan Ketapang Bersih dari Narkotika.”
Semangat tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui gerakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Generasi muda, lanjutnya, merupakan salah satu kekuatan utama dalam menentukan masa depan Kabupaten Ketapang. Karena itu, energi dan kreativitas anak muda perlu diarahkan pada kegiatan positif seperti pendidikan, olahraga, seni, kewirausahaan, kegiatan sosial, serta berbagai aktivitas produktif lainnya.
Kepada seluruh finalis, Bupati juga menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih sebagai pemenang, seluruh peserta telah menjadi bagian penting dari gerakan anti narkotika.
“Menang bukan berarti berhenti berjuang, dan tidak terpilih bukan berarti gagal. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap memiliki komitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan Ketapang yang bersih dari narkotika,” tegas Bupati
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap lahir figur-figur muda inspiratif yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
DPRD Kabupaten Ketapang turut mendorong agar semangat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga dan masyarakat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi muda Ketapang yang sehat, unggul, berprestasi dan bebas dari narkotika.

Read Previous

Gatriwara Ketapang Salurkan Air Bersih bagi Warga Tanjung Baik Budi di Tengah Kemarau Panjang

Read Next

KOMISI II DPRD KETAPANG TUNDA PEMBAHASAN PENGAJUAN HGU