10 Oktober 2025
10 Oktober 2025
10 Oktober 2025

DPRD KETAPANG GELAR RAPAT PARIPURNA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUA DAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2026

Ketapang, Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang pada Rabu siang (13/08/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M. Si, unsur Forkopimda antaranya Kajari Ketapang yang diwakili oleh Kasi Intel Panter Rivai Sinambela, S.H, Kasdim 1203 Ketapang Mayor Inf Mardianus, Danlanal Ketapang diwakili Dandenpomal Kapten Laut (PM) Joko Wiranto, dan Kapolres Ketapang diwakili Kasikum AKP Daljuli. Hadir pula Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, S.Sos., M. Si, para Wakil Ketua DPRD yakni Mateus Yudi, S.E., M. Si, H. Mat Hoji, S.E, dan Syaidianur, S.Pd., M.Pd, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Ketapang dan para anggota DPRD.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, H. Achmad Sholeh, S.T., M. Sos yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris DPRD, H. Agus Hendri, S.E., M. Si.
Dalam pembacaan nota tersebut disampaikan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 memerlukan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD).
Adapun isi kesepakatan mencakup rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan, program dan kegiatan, serta rencana pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2026. Dokumen lengkap KUA dan PPAS tersebut dituangkan dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari nota kesepakatan.
Lebih lanjut, kesepakatan ini juga mencakup asumsi-asumsi dasar penyusunan RAPBD, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang menjadi pedoman utama dalam tahapan perencanaan anggaran di Kabupaten Ketapang.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmen bersama dalam memastikan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tahun anggaran mendatang.***(TimHumasDPRD)

Read Previous

DWP SEKRETARIAT DPRD KETAPANG GELAR PERTEMUAN RUTIN, BAHAS KEGIATAN HUT RI KE-80

Read Next

Ketua DPRD Ketapang Kawal Penyelesaian Program Kemitraan PT. FAPE: Hak Masyarakat Harus Dijalankan