10 Agustus 2026
10 Agustus 2026
10 Agustus 2026

Eksekutif Jawab Pandangan Umum Anggota DPRD

Jawaban eksekutif atas pemandangan umum anggota DPRD terhadap Pidato Bupati Ketapang atas pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 disampaikan oleh Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, S.H., dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang yang berlangsung diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang pada Jum’at pagi (26/09/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., didampingi para Wakil Ketua DPRD Ketapang Mateus Yudi, S.E., dan Syaidianur,.S.Pd.,M.Pd dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Ketapang, Anggota DPRD Ketapang, Asisten I Setda Drs. Heryandi, M.Si., Staf Ahli Bupati Bid. SDM Absalon, S.E., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, Dan Politik Drs. Darma ,M.Pd.., Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah undangan lainnya.
Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, S.H., dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Ketapang. Pandangan, saran, dan dari anggota DPRD yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya sungguh mencerminkan perhatian besar, kepedulian, serta komitmen DPRD untuk bersama-sama membangun daerah ini. Kehadiran DPRD sebagai mitra sejati pemerintah daerah membuat proses penyusunan APBD menjadi lebih berkualitas, tepat guna, dan tepat sasaran.
Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, S.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan jawaban atas pandangan umum anggota DPRD terhadap Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 secara menyeluruh sesuai dengan pandangan Umum Anggota Dewan dan mengenai hal-hal lain yang belum dapat disampikan dalam rapat paripurna secara teknis akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan Raperda APBD Tahun Anggran 2026 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerntah Daerah serta Perangkat Daerah sesuai jadwal yang akan ditetapkan.
“Semoga setiap tahapan penyususnan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan lancar, tepat waktu, serta mendapat Ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa.” tutup Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, S.H.
Setelah menyampaikan jawaban terhadap pandanagan umum Anggota DPRD, Wakil Bupati Ketapang menyerahkan Naskah Jawaban Eksekutif tersebut kepada Pimpinan DPRD Ketapang.
Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., menyampikan bahwa Naskah Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Terhadap Pidato Bupati Ketapang Atas Pengantar Nota Keuangan Dan Raperda Tentang Apbd Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026, akan di distribusikan kepada para Anggota DPRD sebagai referensi dalam rapat – rapat pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 Selanjutnya.***(HumasDPRD)

Read Previous

Ketua DPRD Ketapang Terima Kunjungan Tim Ruai TV Pontianak

Read Next

Ketua DPRD Ketapang Beserta Istri Hadiri Pembukaan Seni Budaya Melayu 2025, Wadah Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM