DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pidato Bupati Atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2027, Senin 05/10/2026 diruang rapat paripurna Gedung DPRD Ketapang.
Wakil Ketua DPRD Ketapang Mateus Yudi, S.E.,M.Si, memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD H. Mathoji, S.E. Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, S.H., Anggota Forkopimda Ketapang, Anggota DPRD Ketapang, Sekretaris Daerah Repalianto, S.Sos.,M.Si., Plt. Sekretaris DPRD Ketapang Donatus Franseda, A.P.,M.M., Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Nikodimus Erpan, S.E., M.A.P., Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang dan undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya beberapa fraksi di DPRD Ketapang memberikan catatan, pertanyaan serta saran dan masukan dalam rapat paripurna ini kepada pihak eksekutif. Adapaun Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya antara lain Fraksi Golkar yang disampikan oleh juru bicaranya Markus Ewi, S.E.,M.Sos., Fraksi PDIP disampaikan oleh Marzuki, Fraksi Gerindra Akim, S.I.P., Fraksi Nasdem Wasti, dan Fraksi Demokrat disampaikan Edi Anjoyo, serta dari Fraksi Hanura Pan disampaikan Julvan Teruna, S.H. Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, dokumen pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ketapang diserahkan oleh Wakil Ketua Ketua DPRD Ketapang Mateus Yudi, S.E.,M.Si., kepada Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, S.H.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ketapang pada hari ini merupakan tahapan dalam proses pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten KetapangTahun Anggaran 2027.
***( Humas_DPRD Ketapang)