Ketapang : Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dilingkungan DPRD Ketapang bersama Inspektorat Kabupaten Ketapang dan KPK, Senin pagi (02/12/2024).
Sosialisasi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M. Sos didampingi Wakil Ketua, Mateus Yudi, S.E, M. Si dan H. Mathoji, S.E, perwakilan dari KPK Bapak Sutan Hariri Harahap, S.E, M. E, Penyuluh Anti Korupsi, dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dan Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Edy Prayitno, S.IP., M. Sc, beserta Staf Sekretariat DPRD Ketapang.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Bapak Dolhasan, dan paparan atau penyuluhan oleh Nara sumber KPK, bapak Sutan Hariri Harahap, S.E, M. E.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh, S.T., M. Sos mengatakan tujuan dilaksanakannya Sosialisasi ini bertujuan untuk keamanan dan kenyamanan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan tugas sehari-hari agar terhindar dari tindakan korupsi dan upaya KPK dalam meluncurkan indikator monitoring Indeks pencegahan korupsi daerah atau MCP.