KETAPANG – DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Ketapang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Bupati mengenai Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2027, Senin siang (12/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ketapang, H. Mat Hoji, S.E., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., serta Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Ketapang, Saydianur, S.Pd., M.Pd. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Turut hadir Kasdim 1203 Ketapang Mayor Inf Mardianus, Danposal Delta Pawan Kapten Laut (S) Arif Furqon A. Karim yang mewakili Danlanal Ketapang, Kasiwas AKP Cayusman yang mewakili Kapolres Ketapang, serta Kasi Intel M. Nur Suryadi, S.H., M.H., yang mewakili Kajari Ketapang.
Dalam rapat tersebut, jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan melalui pidato Bupati Ketapang yang dibacakan oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H. Penyampaian jawaban ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, khususnya dalam menanggapi berbagai masukan dan perhatian fraksi-fraksi DPRD terhadap rencana pendapatan, pembangunan infrastruktur, serta penanganan persoalan daerah.
Pemerintah daerah menyatakan sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi yang menekankan pentingnya peningkatan PAD untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada 2027, Pemerintah daerah menegaskan bahwa pencapaian target tersebut perlu diikuti peningkatan kinerja, tata kelola, dan efisiensi badan usaha milik daerah (BUMD), sehingga kontribusinya terhadap perekonomian Kabupaten Ketapang dapat terus ditingkatkan.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga memandang penguatan kemandirian fiskal sebagai proses yang harus dilakukan secara bertahap. Upaya peningkatan PAD akan terus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Dengan demikian, optimalisasi sumber pendapatan daerah diharapkan dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan aktivitas ekonomi dan kebutuhan pelayanan publik.
Pada sektor infrastruktur, pemerintah daerah menyampaikan bahwa terdapat 15 ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan pada 2027. Beberapa di antaranya adalah ruas Pelang–Sungai Kepuluk, Sungai Kepuluk–Batu Sedawak–Sukaraja, Sandai–Senduruhan, Tajam, SP. Kelampai–Jembatan Kelampai, Pebihingan–Pengatapan, Satong–Laman Satong, Sei Awan Kiri–Tanjungpura, Tanjungpura–Tanah Merah, serta Simpang Dua–Perawas. Penentuan prioritas tersebut mempertimbangkan konektivitas wilayah, distribusi ekonomi, keterhubungan dengan jaringan jalan provinsi dan nasional, akses menuju kawasan industri dan pelabuhan, serta kebutuhan penanganan menggunakan konstruksi khusus.
Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi perhatian pemerintah daerah dalam jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Karhutla dinilai tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sosial. Oleh karena itu, pendekatan penanganan pada 2027 akan menitikberatkan pada pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat penegak hukum, dunia usaha, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan agar upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Melalui rapat paripurna ini, berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian dari proses pembahasan rancangan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan perencanaan pendapatan, belanja pembangunan, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penanganan karhutla disusun secara terarah, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Humas DPRD ketapang