Ketua DPRD, Bupati, dan Pj Sekda Ketapang Hadiri Rakor KPK: Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi

Yogyakarta, 19 Maret 2025 – Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh, ST, M.Sos, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, dan Pj Sekda Ketapang Dedy Shopiardi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.
Acara ini dihadiri oleh kepala daerah dari seluruh Indonesia, termasuk gubernur, wali kota, bupati, serta ketua DPRD dari seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam forum ini, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa kompromi serta menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat
Achmad Sholeh juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam tata kelola yang baik.
“Setiap ASN di Ketapang harus memahami bahwa kepercayaan publik adalah amanah yang tidak boleh disalahgunakan.
Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dalam sambutannya mengibaratkan korupsi sebagai kanker stadium 4 yang harus diberantas secara serius.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak tatanan pemerintahan. Pencegahannya harus dilakukan secara multisektor dan multisegmen agar negara bisa dikelola lebih bersih dan bermartabat,”tegas Sri Sultan.
Ketua KPK RI, Setyo Budianto menambahkan bahwa kepala daerah memiliki kekuatan luar biasa karena telah melalui berbagai tahapan politik. Oleh karena itu, mereka harus menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi.
“KPK bisa hadir di mana saja tanpa diketahui. Kami menempatkan orang-orang di wilayah prioritas dan terus mengawasi jalannya pemerintahan di daerah,”ujar Setyo.
Selain sesi diskusi dan pengarahan, acara ini juga menjadi momen penghargaan bagi daerah yang memiliki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tertinggi di Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap daerah yang mampu menjaga integritas dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Setelah mengikuti rakor ini, Ketua DPRD Ketapang memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bupati Ketapang dalam mengimplementasikan langkah-langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.