KAMIS 14 NOVEMBER 2024 – Sehubungan telah terbitnya Surat Keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Ketapang masa khidmat 2024 – 2029, Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh,ST.,M.sos menghadiri ramah tamah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Ketapang di Gedung 9 PCNU Kabupaten Ketapang.
Setelah melaksanakan Sholat Isya berjama’ah dilanjutkan dengan pembacaan Istighosah Hadratussyaikh Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy’ari, beliau adalah seorang ulama besar bergelar pahlawan nasional dan merupakan pendiri sekaligus Rais Akbar (pimpinan tertinggi pertama) Nahdlatul Ulama. Beliau memiliki julukan Hadratussyaikh yang berarti Maha Guru dan telah hafal Kutubus Sittah (Hadits 6 Riwayat).
Kegiatan Ramah Tamah ini dihadiri juga oleh Mustasyar, Syuriah Rais dan wakil Rais, katib dan wakil katib.
Rais PCNU Kabupaten Ketapang KH. Jemai Makmur dalam sambutannya menceritakan tentang sejarah kepemilikan lahan milik NU yang sekarang telah berdiri Gedung 9 PCNU Kabupaten Ketapang, Ini merupakan hibah dari Pengurus NU Kabupaten Ketapang pada Tahun 1955.
Kepada para pengurus KH. Jemai makmur menyamapikan bahwa tidak sembarang orang yang bisa menjadi pengurus, karena siapapun yang berkesempatan menjadi pengurus NU merupakan santri dari Mbah Hasyim Asyari.
NU merupakan Ormas yang terbuka kepada siapa saja yang rela berjuang demi kepentingan NU,sehingga untuk kepengurusan NU khususnya PCNU Kabupaten Ketapang ini terdiri dari beragam golongan dan tidak ada keterkaitan dengan partai politik tertentu.
#humasdprdketapang