17 April 2026
17 April 2026
17 April 2026

KETUA DPRD KETAPANG: PENATAAN DAPIL HARUS ADIL, DATA AKURAT, DAN PRO DEMOKRASI

Ketapang, 20 Agustus 2025 – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dalam Rangka Kajian Teknis Pasca Pemilu 2024” yang digelar KPU Kabupaten Ketapang menghadirkan pandangan kritis dari Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad S. Sholeh, ST., M.Sos.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD menegaskan pentingnya proses penataan daerah pemilihan (dapil) yang dilakukan secara transparan, akurat, dan adil bagi semua peserta pemilu.
“Saya khawatir jika terjadi perubahan jumlah kursi, bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi partai tertentu. Karena itu, penataan harus disikapi dengan bijak dan penuh kehati-hatian,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, H. Achmad Sholeh juga menyoroti peran penting Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurutnya, data kependudukan yang akurat menjadi kunci utama dalam menentukan alokasi kursi dan komposisi dapil.
“Pendataan yang akurat dan teliti sangat dibutuhkan agar hasil pemilu benar-benar merepresentasikan penduduk dan wilayah secara adil,” tegasnya.
Ketua DPRD Ketapang juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang kini sudah mendapat respon positif dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Ia menilai langkah ini akan berdampak signifikan terhadap pergeseran kursi DPRD.
“Tentunya akan ada pergeseran kursi jika DOB ini disahkan. Partai politik harus siap mengawal ini, bukan hanya demi kepentingan partai, tapi juga demi pemerataan pembangunan,” tambahnya.
Dalam sambutannya, ia juga menekankan bahwa demokrasi tidak hanya milik partai besar. Partai kecil pun harus diberi ruang keterwakilan.
“Saya harap demokrasi ini berjalan baik. Partai kecil juga perlu mendapat keterwakilan. Mari kita sama-sama punya semangat membangun Ketapang,” ujarnya penuh semangat.
Menurutnya, pemecahan dapil adalah solusi strategis agar aspirasi masyarakat lebih diperhatikan hingga ke pelosok daerah.
“Dengan dapil yang lebih kecil dan proporsional, anggota DPRD bisa lebih fokus memperjuangkan pembangunan di wilayah masing-masing, termasuk pelosok,” katanya.
Menutup sambutannya, Ketua DPRD Ketapang memberikan apresiasi atas wacana pemekaran wilayah yang bisa menjadikan Ketapang terbagi menjadi beberapa kabupaten dan kota.
“Kalau Ketapang bisa menjadi 3 kabupaten dan 1 kota, bahkan 4 kabupaten dan 1 kota, saya sangat mengapresiasi. Tapi tentu butuh dukungan semua pihak — Disdukcapil, akademisi, partai politik, dan media,” pungkasnya.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

TRADISI GENDANG TAR MERIAHKAN ROBO-ROBO DI KEDIAMAN KETUA DPRD KETAPANG

Read Next

JULVAN TERUNA HADIRI PENUTUPAN KEJUARAAN MENYUMPIT PATIH JAGA PATI CUP 2025