Ketapang Jum’at 23 Januari 2026 — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., menerima silaturahmi perwakilan masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Pawan. Pertemuan tersebut membahas kondisi Sungai Pawan yang dinilai semakin memprihatinkan akibat aktivitas penambangan pasir oleh sejumlah oknum.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan kekhawatiran atas dampak penambangan pasir yang menyebabkan abrasi tanah dan longsor di sepanjang bantaran sungai. Akibatnya, sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan bahkan menjadi korban longsor. Selain itu, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan mengancam keberadaan situs budaya yang berada di Desa Negeri Baru.
Menanggapi pengaduan tersebut, H. Achmad Sholeh menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Ketapang akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menggelar rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.
“Kami dari DPRD akan melakukan rapat kerja dengan memanggil dinas-dinas terkait serta perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan di bantaran Sungai Pawan. Langkah ini diambil agar apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat dapat dibahas dan dijelaskan secara terbuka dan jelas,” tegasnya.
Ketua DPRD menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Ketapang untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait perlindungan lingkungan, keselamatan warga, serta pelestarian situs budaya di daerah tersebut.
Humas DPRD Ketapang