3 April 2026
3 April 2026
3 April 2026

KETUA DPRD KETAPANG TINJAU PEMBANGUNAN GOR INDOOR, TARGET SELESAI NOVEMBER

Fasilitas Olahraga Representatif Diharapkan Jadi Pusat Aktivitas Masyarakat
Ketapang, Jumat 17 Oktober 2025 — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang, Drs. Satuki, M.Si., melakukan peninjauan langsung pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Indoor yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan,
Progres pembangunan GOR Indoor saat ini telah mencapai sekitar 55 persen. Proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,8 miliar, dan ditargetkan rampung pada bulan November 2025.
Dalam peninjauan tersebut, Ketua DPRD menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dinilai cukup baik dan berharap seluruh proses dapat selesai tepat waktu.
“Saya selaku Ketua DPRD bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, konsultan, dan pelaksana meninjau progres pembangunan GOR Indoor. Alhamdulillah, pekerjaan sudah 55 persen. Harapan kami, sesuai kontrak yang berakhir bulan November, dapat selesai 100 persen dan segera dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan gambar perspektif teknis, bangunan GOR Indoor ini memiliki desain struktur utama berbentuk hall terbuka dengan atap pelana modern.
Ukuran bangunan mencapai panjang 45 meter, lebar 26 meter, dengan tambahan kanopi sisi kanan-kiri selebar 9 meter dan ruang tambahan selebar 7 meter. Struktur penopang utama terdiri dari rangka beton bertulang dengan pondasi tapak berwarna merah, serta dilengkapi akses ramp untuk memudahkan mobilitas.
Ruang utama GOR nantinya akan digunakan untuk berbagai cabang olahraga, kegiatan masyarakat, dan event keolahragaan resmi tingkat kabupaten.
Ketua DPRD juga menegaskan bahwa DPRD Ketapang akan terus memberikan dukungan terhadap penyelesaian pembangunan fasilitas publik ini.
“Kami berharap kepada kontraktor, pengawas, dan pelaksana untuk bekerja secara profesional, menjaga kualitas, dan menepati waktu. Bangunan ini sangat dinanti oleh masyarakat, terutama generasi muda,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam pembahasan anggaran 2026, DPRD berharap tidak terjadi pemangkasan anggaran signifikan dari pusat agar pembangunan sarana olahraga dapat terus berlanjut dan fasilitas pendukung dapat segera ditambah.
Selain itu, bangunan GOR Indoor ini juga akan ditata dari sisi hukum dan aset daerah. Aset lama yang berada di lokasi akan dihapus atau dialihkan sesuai prosedur agar pengelolaan lebih tertib dan berkelanjutan.
Pembangunan GOR Indoor ini diharapkan menjadi pusat aktivitas olahraga masyarakat Ketapang dan wadah pembinaan atlet muda, sekaligus mendukung target peningkatan prestasi olahraga daerah.
HUmas DPRD Ketapang

Read Previous

KETAPANG JADI PIONIR PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DI KALIMANTAN BARAT

Read Next

𝗞𝗲𝘁𝘂𝗮 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜𝗜𝗜 𝗠𝗶𝗮 𝗚𝗮𝘆𝗮𝘁𝗿𝗶, 𝗦.𝗘 𝗛𝗮𝗱𝗶𝗿𝗶 𝗞𝗲𝗷𝘂𝗮𝗿𝗮𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗣𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗧𝗿𝗮𝗱𝗶𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝗙𝗲𝘀𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗮𝗹𝗶𝗺𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁 𝟮𝟬𝟮𝟱