Ketapang : Humas DPRD – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat dengan Tim TAPD membahas Hasil Tindaklanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Jum’at siang (27/12/2024).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M. Sos, didampingi Wakil Ketua Mateus Yudi, S.E, M. Si, dan Syaidianur, S. Pd. M. Pd, serta dihadiri Anggota DPRD antara lain Gusmani, S.E., S.M., Maria Raissa Sofia Rantan, S.H., Irawan, S.A.P., Rion Sardi, Pejabat Struktural/Fungsional dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Turut hadir Tim TAPD, Pj. Sekda Ketapang Dedy Shopiardi, S.STP, Sekretaris BPKAD Ketapang, Wahyudin beserta staf, Kepala Bapenda P. Devi Frantito beserta staf, dan Kepala Bappeda Ketapang, Harto, S.E beserta staf.
Ketua DPRD berharap pentingnya penyempurnaan Raperda APBD 2025 sesuai dengan catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kebijakan anggaran daerah dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.***(TimHumasDPRD).