15 November 2025
15 November 2025
15 November 2025

KETUA DPRD TERIMA AUDIENSI DISKOMINFO

Bahas Pembentukan Dewan Pengawas LPPL RKK untuk Perkuat Kelembagaan
Ketapang Senin 13/10/2025 — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos, menerima audiensi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang pada di ruang kerja Ketua DPRD. Audiensi tersebut membahas rencana pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabupaten Ketapang (RKK) sebagai langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kominfo Doni Andriawan, S.STP., ME, Sekretaris Dinas Pitriyadi, S.Hut., M.Si, beserta jajaran staf Diskominfo Ketapang.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Kominfo menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pembentukan Dewan Pengawas LPPL RKK. Pembentukan Dewas ini merupakan amanat regulasi yang bertujuan memperkuat tata kelola lembaga penyiaran publik daerah secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dewan Pengawas akan membantu pemerintah daerah dalam memastikan LPPL berjalan sesuai ketentuan. Dalam proses seleksinya, DPRD juga dilibatkan sebagai bagian dari tim penguji. Total ada 11 orang anggota tim seleksi yang akan melakukan tahapan ini,” jelas Doni.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Dewan Pengawas LPPL RKK. DPRD juga telah menunjuk Anggota Dewan yang dibutuhkan sebagai tim seleksi. Proses seleksi direncanakan berlangsung pada 27–28 Oktober 2025 di Gedung DPRD Ketapang.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

KETUA DPRD KETAPANG DUKUNG PENGUATAN PERAN BAZNAS

Read Next

Tolak Korupsi