KETAPANG, Sabtu malam 23 Mei 2026 – Festival Syair Gulung Tanah Kayong Tahun 2026 resmi ditutup dalam suasana meriah dan penuh nuansa budaya di lingkungan Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Lawang Kekayun Negeri Matan Tanjungpura bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tersebut berhasil mencatatkan sejarah dengan meraih Rekor Dunia MURI untuk kategori Syair Gulung Terpanjang di Dunia.
Mewakili Ketua DPRD Ketapang, Ketua Komisi III DPRD Mia Gayatri, S.E., turut menghadiri langsung kegiatan penutupan festival bersama unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh budaya, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat Kabupaten Ketapang.
Festival budaya yang berlangsung sejak 21 hingga 23 Mei 2026 ini menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian budaya Melayu, khususnya tradisi Syair Gulung yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda asal Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Perkumpulan Lawang Kekayun Negeri Matan Tanjungpura dan seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan tersebut.
“Pemerintah daerah tentu berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian adat, budaya, dan tradisi leluhur kita. Syair Gulung adalah identitas dan jati diri masyarakat Ketapang yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi keterlibatan generasi muda dalam penyelenggaraan festival budaya tersebut, mulai dari proses penulisan syair hingga pelaksanaan kegiatan yang berhasil menarik perhatian Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Sementara itu, perwakilan MURI, Direktur Marketing MURI Awan Rahardjo, menyampaikan kekagumannya terhadap semangat masyarakat Ketapang dalam melestarikan budaya daerah.
Berdasarkan hasil verifikasi tim MURI, Syair Gulung yang dibentangkan pada Festival Syair Gulung Tanah Kayong memiliki panjang mencapai 151,85 meter dan resmi dikukuhkan sebagai Rekor Dunia MURI untuk Syair Gulung Terpanjang di Dunia.
“Ini bukan hanya kebanggaan masyarakat Ketapang, tetapi juga menjadi kebanggaan budaya Indonesia di tingkat dunia,” ungkapnya.
Ketua Panitia Pelaksana Hakim Surya Putra, M.Pd., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tokoh adat, sponsor, relawan, hingga para pegiat budaya dan para pemuda pemudi yang tergabung dalam Perkumpulan Lawang Kekayun Negri Matan Tanjungpura yang menginisiasi kegiatan tersebut.
Festival ini juga diramaikan dengan berbagai perlombaan dan pertunjukan budaya seperti lomba kasidah, panahan tradisional, permainan uri gasing, lomba mewarnai tingkat TK dan SD, hingga pembacaan Syair Gulung oleh para peserta dari berbagai kalangan.
Pada puncak acara, piagam Rekor Dunia MURI secara simbolis diserahkan oleh Perkumpulan Lawang Kekayun Negeri Matan Tanjungpura kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang sebagai bentuk penghormatan dan simbol bahwa pencapaian tersebut merupakan milik seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang Mia Gayatri, S.E., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya festival budaya tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Menurutnya, Festival Syair Gulung Tanah Kayong tidak hanya menjadi ruang pelestarian budaya daerah, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan identitas budaya Kabupaten Ketapang di tingkat nasional maupun internasional.
“Kegiatan seperti ini sangat positif dalam menjaga warisan budaya daerah sekaligus memperkuat kecintaan generasi muda terhadap budaya lokal,” ujarnya.
Dengan keberhasilan meraih Rekor Dunia MURI, Festival Syair Gulung Tanah Kayong Tahun 2026 menjadi catatan sejarah baru bagi Kabupaten Ketapang sekaligus membuktikan bahwa budaya lokal mampu tampil dan mendapat pengakuan di tingkat dunia.
Humas DPRD Ketapang