Ketapang – Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat kerja bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas permasalahan terkait Permasalahan Tenaga Kerja dan Koperasi di beberapa perusahaan, rapat dilaksanakan di Ruang Rapat I DPRD Ketapang, Senin (11/05/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, S.Sos., M.Ap., serta Sekretaris Komisi II Erpuat , serta Anggota Komisi II Thomas Ferlyan, S.IP.,M.A.P., Marzuki, Baharudin Efendi, Wasti, Yonathan Agung Racmadi bersama pendamping dari Sekretariat DPRD Ketapang.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Absalon, SE., M. Sos., Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Devi Harinda, S.STP, M.E., dan Perwakilan Bagian Hukum Setda.
Komisi II DPRD Ketapang berupaya menemukan langkah konkret untuk mengatasi terkait masalah Tenaga kerja dan pengelolaan koperasi tersebut untuk mendengarkan masukan Terkait isu Tenaga kerja dan Koperasi di beberapa perusahan yang ada di Kabupaten Ketapang.
“DPRD bukan ingin menyalahkan siapa pun, tapi mencari solusi terbaik. Bagaimanapun, para pekerja ini adalah bagian dari masyarakat yang perlu kita lindungi,” ucap Eri Setyawan, S.Sos., M.Ap.,
Dalam rapat tersebut, juga dibahas isu terkait pengelolaan keuangan koperasi dan Jabatan Keanggotaan Koperasi yang melibatkan Lingkungan keluarga.
Komisi II berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan dan pemantauan yang intensif terhadap permasalahan Tenaga kerja dan koperasi di Perusahan yang ada di Kabupaten ketapang.
DPRD Ketapang siap memfasilitasi dialog dan mendorong penyelesaian sesuai ketentuan hukum dan ketenagakerjaan yang berlaku dan menegaskan pentingnya kerja sama antara OPD dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Humas DPRD Ketapang