13 April 2026
13 April 2026
13 April 2026

Komisi II Mengelar RDPU The Power Of Mama (TPOM)

Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ketapang memfasilitasi permintaan YIARI dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas terkait Penolakan Aktifitas The Power Of Mama (TPOM) melalui surat keputusan kepala Desa Suka maju, TPOM sendiri bergerak di bidang kesiapsiagaan karhula, pelestarian lingkungan, edukasi masyrakat dan pemberdayaan perempuan, kegiatan dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD, Senin Pagi (9/03/2026).
RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II M. Eri Setyawan, S.Sos, M.Si., Serta Anggota Komisi II Marzuki, Bahrudin Efendi, Wasti, dan Kevin Alexander Lerrick.
Turut Hadir Perwakilan Kepala bagian Hukum Setda, Perwakilan YIARI dan anggota TPOM. Serta tidak hadir nya Perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Maju.
Rapat berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh harapan agar permasalahan antara The Power Of mama ( TPOM) dan Kepala Desa Suka maju dapat diselesaikan secara musyawarah.
Wakil Ketua Komisi II M. Eri Setyawan, S.Sos, M.Si., berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini dan memastikan penyelesaian yang adil serta akan terus mengawal permasalahan ini hingga tercapai solusi yang tidak merugikan masyarakat.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

Wakil Ketua DPRD Ketapang Dampingi Wagub Kalbar Tinjau Pelabuhan Perikanan Sukabangun

Read Next

HUT Ketapang 608, Dihadiahi Rute Penerbangan Baru!