25 September 2025
25 September 2025
25 September 2025

Komisi III dan Komisi IV DPRD Ketapang Laksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Sukamara, Bahas PAD, Transportasi Sungai, dan Infrastruktur Perbatasan

Ketapang, 23 September 2025 – Dua komisi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, yakni Komisi III dan Komisi IV, melakukan kunjungan kerja bersama ke DPRD Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ketapang dan surat tugas resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos..
Komisi IV dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, S.E., M.E., bersama enam anggota: Lukman, S.Pd.I, Whilis Aryant, S.E., Hasib Setiawan, S.Pd.I., Hasim, S.E., Uti Muliadi, dan Julvan Teruna, S.H.. Mereka didampingi jajaran Sekretariat DPRD Ketapang: Sudianto, S.E., Julia Sari, S.Ak., dan Joni.
Agenda utama Komisi IV adalah menggali pengalaman Sukamara dalam mengembangkan transportasi sungai serta rencana pembangunan jembatan penghubung Sukamara–Manis Mata (Ketapang). Infrastruktur ini dipandang strategis untuk membuka isolasi wilayah, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan akses pelayanan publik.
Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, S.E., M.E.,, menegaskan bahwa masyarakat di perbatasan sudah lama menantikan pembangunan jembatan tersebut.
“Kami ingin belajar dari Sukamara yang sudah memaksimalkan transportasi sungai. Referensi ini penting untuk memperkuat perjuangan pembangunan jembatan Manis Mata,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi III DPRD Ketapang juga hadir dengan agenda khusus yang dipimpin oleh Mia Gayatri, S.E., bersama anggota Ahmad Fatoni, A.Md. Markus Ewi, S.E., M.Sos., dan Elisabet, S.I.P., melaksanakan koordinasi untuk menggali referensi terkait pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mereka didampingi oleh staf sekretariat DPRD Ketapang, Ahyar Ahmad dan Wawan Setiawan.
Dalam pertemuan bersama DPRD Sukamara, Komisi III menanyakan mekanisme pengawasan PAD, strategi optimalisasi retribusi daerah, serta sinergi legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.
Ditrgaskan bahwa peningkatan PAD harus menjadi perhatian serius DPRD.
“Ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi. Dengan penguatan fungsi pengawasan terhadap pajak dan retribusi, daerah bisa lebih mandiri secara fiskal.
Rombongan DPRD Ketapang diterima langsung oleh Ketua DPRD Sukamara, H. Ahmad Darsoni,SKM, M.Si, beserta jajaran pimpinan dan anggota komisi. Dalam suasana rapat yang akrab, kedua belah pihak berdiskusi panjang mengenai pembangunan perbatasan, pengelolaan PAD, serta tantangan transportasi sungai.
Ketua DPRD Sukamara menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini.
“Kerja sama antarwilayah adalah kunci. Baik penguatan PAD maupun pembangunan infrastruktur perbatasan akan lebih cepat terwujud bila kita bergerak bersama,” ujarnya.
Kunjungan gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Ketapang menghasilkan beberapa catatan penting:
1. Komisi IV menekankan perlunya sinergi lintas daerah dalam memperjuangkan pembangunan jembatan strategis di perbatasan Ketapang–Sukamara.
2. Komisi III merekomendasikan peningkatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pungutan pajak dan retribusi sebagai instrumen peningkatan PAD.
3. Kedua komisi sepakat untuk memperkuat advokasi bersama di tingkat provinsi maupun pusat, baik dalam bidang infrastruktur maupun keuangan daerah.
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjalin koordinasi yang lebih erat antara DPRD Ketapang dan DPRD Sukamara demi kepentingan masyarakat perbatasan.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

JAYA LESTARI JUARA JURNALIS CUP XI PIALA KEJAKSAAN USAI DRAMA ADU PINALTI

Read Next

DPRD Ketapang Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025