Ketapang-Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Bersama Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD) terkait PAD dan Pengelolaan Aset milik Pemerintah Daerah. Selasa Pagi (21/04/26) di ruang rapat 1 DPRD Ketapang.
Rapat dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Syaidianur, S.Pd., M.Pd., didampingi Ketua Komisi III Mia Gayatri, S.E., Wakil Ketua Rion Sardi, Sekretaris Komisi M. Puadi, S,Si. serta Jajaran Anggota Komisi III Markus Ewi, S.E, M.Sos., Akim, S.IP., Dan Elisabet, S.IP.
Turut Hadir Kepala Bapenda Drs. P. Devie Frantito, M.M., dan kabid Aset ( BKAD) Nur Padli, S.H, M.H.
Wakil Ketua DPRD Syaidianur, S.Pd., M.Pd., ,mengatakan bahwa pembahasan rapat ini terkait langkah konkret dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal dalam Pengelolaan Aset Daerah saat ini masih perlu diperjelas mekanisme dan tata kelolanya.
Terutama dalam Pemanfaatan Aset Daerah seperti tanah dan bangunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi apabila dikelola secara tepat dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD tanpa harus membebani masyarakat.
“Ini soal kemauan dan keberanian untuk menertibkan serta mengelola aset kita dengan benar. Jika dikelola secara profesional, PAD Kabupaten Kita akan melonjak dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Wakil Ketua DPRD
Disisi lain Ketua Komisi III Mia Gayatri, S.E juga menyatakan bahwa apabila Pemanfaatan aset tersebut dilakukan secara rutin dan terkelola dengan baik, maka akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pajak daerah tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan beban berlebih, melainkan tetap berada pada tingkat yang wajar dan sesuai dengan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Komisi III DPRD mendorong Pemerintah kabupaten ketapang untuk mengoptimalkan Pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akan terus mengawal kebijakan pengelolaan aset daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Ketapang.
Humas DPRD Ketapang