Ketapang, Jum’at 20 Februari 2026 – DPRD Ketapang melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang (BPKAD) di Ruang Rapat I DPRD Ketapang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Mia Gayatri, SE, didampingi Wakil Ketua Komisi III Rion Sardi dan Sekretaris Komisi III M. Puadi, S.Si, serta dihadiri anggota Komisi III lainnya, Nursiri, Akim dan Ignatius Wewen. Dari pihak eksekutif hadir Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang beserta jajaran.
Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan silaturahmi Komisi III dengan Bupati Ketapang beberapa waktu lalu, yang salah satu poin pembahasannya menyoroti pengelolaan dan optimalisasi aset daerah.
Dalam rapat tersebut, dibahas inventarisasi aset daerah, mekanisme pemanfaatan aset melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah (BGS), dan Bangun Serah Guna (BSG), serta koordinasi antar perangkat daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi III meminta BPKAD untuk menyampaikan data pendukung terkait aset yang berpotensi dimanfaatkan serta progres pengelolaan aset yang telah berjalan. Selain itu, dibahas pula pentingnya evaluasi terhadap perjanjian pemanfaatan aset yang masih berlaku.
Rapat berlangsung hingga selesai dengan kesimpulan akan dilakukan pendataan lanjutan dan koordinasi teknis antar perangkat daerah guna mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan terarah.
Humas DPRD Ketapang