Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang melakukan Rapat kerja besama OPD terkait penggalian potensi pajak dan retribusi daerah, Upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ketapang agar potensi pajak daerah dapat digarap secara maksimal dan berkelanjutan, Rabu (4/03/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Rion Sardi, Sekretaris M. Puadi, S.Si., serta dihadiri anggota Komisi III Akim, S.I.P., Nursiri., hadir Sekretaris Bapeda Wahyudin, SE. ME.
Wakil Ketua Komisi III Rion Sardi menjelaskan pajak dan retribusi Kabupaten Ketapang, dengan banyaknya industri meminta Dinas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang harus lebih produktif lagi dalam menggali potensi yang ada di daerah.
“Kami berharap kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang agar lebih giat dan produktif lagi dalam menggali potensi-potensi yang ada untuk meningkatkan PAD dan harus tetap konsisten dengan peraturan yang sudah dibuat,” ucap Rion Sardi
Dengan potensi ekonomi dan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Ketapang, optimalisasi pajak daerah bukan sekadar target angka dalam APBD, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan. Pendataan wajib pajak, proses pemungutan, hingga pengawasan harus dilakukan secara terpadu dan berbasis data yang akurat.
Humas DPRD Ketapang