Ketapang_Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang melaksanakan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)dan Sejumlah Perusahaan membahas Proses Penangan Limbah dan Sarana Prasarana Kebakaran Lahan dilingkungan Perusahaan, Senin (29/09/2025) diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang. Rapat kerja ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari monitoring terhadap proses penanganan limbah serta sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan kebakaran lahan di lingkungan perusahaan yang dilakukan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang ke sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Ketapang beberapa waktu yang lalu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Nasdiansyah, S.E., M.E., memimpin jalanya rapat kerja yang diikuti oleh sejumlah anggota Komisi IV diantaranya yakni Whilis Aryant, S.E., Hasib Setiawan, S. Pd.I., Hasim, S.E., Uti Muliadi, Edi Anjoyo, dan Lukman, S. Pd.I., Hadir juga dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, sedangkan dari pihak perusahaan hadir utusan dari PT. KAL, PT. SIS M, PT. SMA, PT. PTS.
Komisi IV DPRD tetap konsisten melakukan pengawasan terhadap perusahaan dalam proses penangan limbah dan Sarana Prasarana Kebakaran Lahan dilingkungan Perusahaan. Diingatkan agar perusahaan mentaati aturan yang berlaku dalam proses pengolahan limbah, selain itu pihak perusahaan perlu memastikan kesiapan tim tanggap darurat dan memiliki sistem komunikasi yang efektif untuk penanggulangan kebakaran lahan sebagai tanggung jawab lingkungan oleh perusahaan demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang.***(HumasDPRD)