KOMISI IV DPRD KETAPANG GELAR RDPU BAHAS TUNJANGAN PROFESI GURU

Ketapang : Humas DPRD – Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Mitra kerja Dinas/OPD terkait diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Rabu pagi (19/02/2025).
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Riyan Heryanto didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, S.E., M.E., dilanjutkan dengan sambutan atau pengarahan dari Wakil Ketua III DPRD Ketapang, Syaidianur, S. Pd., M. Pd, dan dihadiri Anggota DPRD Ketapang antara lain, Lukman, S. Pd.I, Hasib Setiawan, Whilis Aryant, Hasim, S.E., dan Edi Anjoyo, serta Pendamping dari Sekretariat DPRD Ketapang.
Hadir dari OPD/Dinas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Ucup Supriatna, perwakilan dari Kabag. Hukum Setda Ketapang, Sekretaris BPKAD Kabupaten Ketapang, Sekretaris Kemenag Kabupaten Ketapang, Hamzah, dan perwakilan guru-guru agama dari sekolah-sekolah di Kabupaten Ketapang.
Dalam RDPU tersebut membahas Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Penyelesaian Pendidikan Profesi Guru Agama di Kabupaten Ketapang.
RDPU ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Ketapang. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam pertemuan berikutnya guna menindaklanjuti hasil diskusi yang telah dilakukan.***(TimHumasDPRD).