15 April 2026
15 April 2026
15 April 2026

Komisi IV kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)

Ketapang – Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pihak PT. Falcon Agri Persada (FAPE), PT Kayong Agro Lestari, PT. Limpah Sejahtera, PT. Swadaya Mukti Prakarsa (SMP), PT. Umekah Sari Pratama (USP) pembahasan dalam penyelesaian pencemaran limbah, bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Ketapang, kamis (29/01/2026).
Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Ketapang Riyan Herianto bersama Wakil Ketua Komisi IV Nasdiansyah, S.E.,M.E., dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Hasib Setiawan, S.Pd.I., Whilis Aryant, S.E., Hasim, S.E. turut hadir perwakilan Perusahaan.
Dalam Pembahasan bersama Ketua Komisi IV menyebutkan akan mengingatkan perusahaan agar lebih proaktif dalam mengantisipasi dampak lingkungan akibat aktivitas operasional mereka. Hingga sampai saat ini perusahaan belum menyampaikan laporan terhadap penangan limbah.
“Masalah lingkungan bukan persoalan sepele. Kami berharap perusahaan menunjukkan komitmen yang jelas dalam pengelolaan limbah dan perbaikan sarana penunjangnya,” tegas Riyan Herianto.
Dia berharap, permasalahan limbah ini bisa segera diselesaikan dan masyarakat tidak merasakan dampaknya. Komisi IV juga meminta Perusahaan lebih memperhatikan warga yang terdampak agar mereka tidak merasa diabaikan dan juga diminta aktif
menyampaikan progres penyelesaian masalah limbah ini kepada dinas terkait.
Dalam Pembahasan bersama Komisi IV meminta pengujian Kualitas air, Uji tanah dan uji Emisi dilakukan di Lab Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Ketapang dengan OPD Sekaligus Berdoa Bersama Atas Meninggalnya Anggota Komisi IV DPRD

Read Next

Sekretariat DPRD Ketapang Ikuti Apel Gabungan, Arahan Bupati Disampaikan melalui Sekda