Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ditanda tangani Oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Ketapang dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa pagi 30 juli 2019. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Junaidi, SP.,M.Si di dampingi Wakil Ketua DPRD lainnya Elmantono dihadiri Wakil Bupati Ketapang Drs. H.Suprapto. S ,Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Forkopimda, Staf Ahli Bupati Junaidi,S.Sos, Asisten Sekda Donatus Franseda, AP.,MM, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian Dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, para Camat dan undangan lainnya.
Sebelum draf Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ditandatangani Wakil Bupati Ketapang Drs. H.Suprapto.S dan Pimpinan DPRD Ketapang yang hadir dalam Rapat Paripurna (Junaidi,SP.,M.Si dan Elmantono), maka konsep kesepakatan dibacakan Sekretaris DPRD Ketapang, Drs. Maryadi Asmu’ie. Adapun isi Nota Kesepakatan tersebut diantaranya menyatakan Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Asli Daerah perlu disusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang disepakati bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang , untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan RAPBD 2019. Mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, para pihak sepakat terhadap PPAS Perubahan yang meliputi rencana pendapatan, penerimaan dan pembiayan daerah Tahun Anggaran 2019, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara per urusan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), plafon anggaran sementara program dan kegiatan, plafon anggaran sementara belanja tidak langsung dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2019.
Setelah konsep Nota Kesepakatan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie selanjutnya ditandatangani Wakil Bupati Ketapang Drs. H.Suprapto.S dan Pimpinan DPRD Ketapang. *(Humpro DPRD)