Bupati Ketapang Martin Rantan, SH,M.Sos. dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Junaidi, SP.,M.Si melakukan Lauching Pembangunan Ruas Jalan Pelang – Batu Tajam dengan pembiayaan APBD Kab. Ketapang Tahun 2019 sebesar Rp. 56 Milyar.
Bupati Ketapang dalam sambutanya mengatakan tahun ini jalan tersebut harus sudah jadi dan diharapkan kepada pelaksana proyek harus menghasilkan kwalitas dan kwantitas, begitu juga kepada pihak Perusahaan perkebunan dan angkutan lain.sebagai penguna jalan harus mentaati aturan sebagai pengguna jalan, jangan seenaknya muatan angkutan melebihi kapasitas karena kapasitas jalan ini ada batasnya. Jika tetap melanggar aturan ini, harus diberikan sanksi tegas, karena pengguna jalan ini bukan hanya untuk pihak perusahaan tetapi untuk kepentingan umum dan biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Junaidi, SP.,M.S.i. dalam sambutannya mengatakan, jalan ini merupakan Kesepakatan Bupati Ketapang dan DPRD Kabupaten Ketapang skala prioritas Tahun 2019, sedangkan Tahun 2020 diprioritaskan di wilayah Perkotaan.@(Rusli Humpro)