13 April 2026
13 April 2026
13 April 2026

Pandangan Umum Anggota DPRD Terhadap Pidato Bupati Ketapang Atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Ketapang, Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Kab. Ketapang terhadap Pidato Bupati Ketapang Atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD Kab. Ketapang T.A. 2026, diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa pagi (16/09/2025).
Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang Wakil Ketua Mateus Yudi, S.E., M. Si, didampingi Wakil Ketua, H. Mathoji, S.E. Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah Ketapang Repalianto, S.Sos, M. Si, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Kajari Ketapang diwakili Kasi Intel Panter Rivai Sinambela,S.H., Dandim diwakili Kasdim 1203 Ketapang Mayor Inf Mardianus, Danlanal Ketapang diwakili Dandenpomal Kapten Laut (PM) Joko Wiranto, Kapolres Ketapang diwakili Kasikum AKP. Daljuli, Asisten I Setda Drs. Heryandi, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Absalon, S.E., Sekretaris DPRD Ketapang H. Agus Hendri, S.E.,M.Si., beserta Kepala Bagian Umum, Drs. Kusnadi,M. Sos., , Marwiyah,S.E., Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Edy Prayitno,S.IP.,M.Sc., para Kepala OPD dan undangan lainnya.
Ada tiga perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang menyampaikan pandangan umumnya terhadap Pidato Bupati Ketapang Atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD Kab. Ketapang T.A. 2026, yaitu Rion Sardi, Kevin Alexander Lerrick, dan Erpuat. Dalam pandangan umumnya para Anggota DPRD Kabupaten Ketapang menyapaikan pendapat, saran dan pandangannya terhadap Pidato Bupati Ketapang Atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si dalam Rapat Paripurna pada Rabu 10/09/2025 beberapa hari yang lalu.
Kemudian naskah pandangan umum dari tiga perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang tersebut diberikan kepada pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, S.E., M. Si, didampingi Wakil Ketua, H. Mathoji, S.E., selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang yang diterima Sekretaris Daerah Ketapang Repalianto, S.Sos, M. Si, mewakili Bupati Ketapang dengan tujuannya agar Pemerintah Kabupaten Ketapang mempelajarinya guna mempersiapkan jawaban maupun penjelasan dalam rapat paripurna selanjutnya.
Sebagai Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, S.E., M. Si mengatakan bahwa terhadap apa yang disampaikan oleh anggota DPRD tadi dalam penyampaian pandangan umumnya terhadap Penyampaian Pidato Bupati Ketapang Atas Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 baik berupa himbauan, saran, dan kritikan serta masukan kiranya dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.***(TimHumasDPRD).

Read Previous

DPRD Ketapang Dorong Pemekaran, Wakil Ketua Hadiri Rapat Komisi I DPRD Kalbar

Read Next

Wakil Ketua DPRD Terima Kunjungan PT. Agarinas Palma Nusantara