Ketapang, Humas DPRD – Dalam rangka membahas program kerja terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Internal pada Selasa pagi (08/04/2025), bertempat di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, M. Puadi, S. Si., didampingi oleh Wakil Ketua Pansus III, Yang Kim, S.Pd., M.M.Pd., serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Syaidianur, S. Pd., M.Pd., selaku Koordinator Pansus. Turut hadir pula para anggota Pansus III, yakni Maria Raissa Sofia Rantan, S.H., Whilis Aryant, S.E., Hasib Setiawan, S. Pdi., Wasti dan Muhammad Rijal.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus III, M. Puadi, S. Si., membuka ruang diskusi bagi pimpinan dan anggota pansus untuk menyampaikan masukan, ide, serta rencana kerja yang berkaitan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang.
“Melalui rapat internal ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota Pansus III dapat memberikan kontribusi aktif dalam penyusunan Raperda RPPLH yang menjadi dasar hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang,” ujar M. Puadi.
Rapat ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun arah kebijakan dan strategi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, dengan harapan produk hukum yang dihasilkan nantinya mampu menjawab berbagai tantangan lingkungan hidup di daerah.***(TimHumasDPRD_Yan)