Pansus III DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat internal fokos menyusun agenda kerja di bulan desember, guna membahas raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Raperda Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, rapat berlangsung diruangan rapat II, Senin ( 1/12/2025 ).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Hasim, S.E. didampingi sekretaris Lukman, S.Pd.I, turut dihadiri Anggota Pansus III Gusmani, S.E, S.M., Wasti, Rion Sardi, Fathul Bari, S.H.