17 April 2026
17 April 2026
17 April 2026

Pansus III DPRD menggelar Rapat Internal

Pansus III DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat internal fokos menyusun agenda kerja di bulan desember, guna membahas raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Raperda Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, rapat berlangsung diruangan rapat II, Senin ( 1/12/2025 ).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Hasim, S.E. didampingi sekretaris Lukman, S.Pd.I, turut dihadiri Anggota Pansus III Gusmani, S.E, S.M., Wasti, Rion Sardi, Fathul Bari, S.H.

Read Previous

Pansus II DPRD kembali menggelar Rapat Internal

Read Next

Ketua Gatriwara Ketapang Sambut Kedatangan Ketua Persit KCK PD XII Tanjungpura.