
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Mia Gayatri, S.E., yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Ali Sadikin, dan Sekretaris Pansus, Marzuki. Turut hadir pula para anggota Pansus, yakni Bahrudin Efendi, Hasim, S.E., Ignatius Wewen, Ahmad Fatoni, A. Md., Markus Margono, dan Lukman, S. Pd.I., serta Pendamping dari Sekretariat DPRD Ketapang.
Dari pihak eksekutif/OPD, hadir Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang, Harto, S.E., M. Si., beserta jajaran, serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.
Ketua Pansus, Mia Gayatri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan terkait substansi dan arah kebijakan yang tercantum dalam dokumen RPJMD 2025–2029. “Kami ingin memastikan bahwa rancangan RPJMD yang akan disusun benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan jangka menengah daerah dan selaras dengan visi misi kepala daerah,” ujarnya.
Rapat kerja ini juga menjadi forum diskusi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan prioritas pembangunan, indikator kinerja utama, serta aspek hukum dalam penyusunan Raperda. Kepala Bappeda, Harto, memaparkan garis besar rancangan RPJMD serta strategi pembangunan yang akan dikedepankan lima tahun ke depan.***(TimHumasDPRD)