Ketapang:HumproDPRD – Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi,S.Sos.,M.Si di dampingi wakil ketua H Suprappto, S.Pd.,MM pimpin Rapat Kerja Membahas Usulan Daerah Otonomi Baru bersama Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Edi Radiansyah, SH., MH. Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kab. Ketapang Ketapang dan Dihadiri oleh pimpinan fraksi, di Senin, (13/3/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat kali ini substansinya adalah penyampaian draft kesepakatan bersama. Dalam kesepakatan bersama ini tentunya telah mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dan hal ini juga telah dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat. Draft kesepakatan bersama ini tinggal menunggu produk hukumnya saja.
Draft kesepakatan bersama ini tentunya akan menjadi poin penting nantinya yang akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat.**