Ketapang – DPRD Kabupaten Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dengan menggelar rapat Paripurna Pembentukan Pansus Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026), bertempat di ruang Paripurna DPRD Ketapang.
Dalam Rapat Paripurna yang di Pimpin Syaidianur, S.Pd.,M.Pd., dan Matheus Yudi, S.E., M.Si. serta Anggota DPRD Kabupaten Ketapang tersebut akhirnya terbentuk Susunan Keanggotaan Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Ketapang Akhir Tahun 2025.
Adapun Susunan Keanggotaan Pansus tersebut yang dibacakan Oleh Sekretaris DPRD Ketapang H. Agus Hendri, SE.,M.Si dalam Rapat Paripurna adalah sebagai berikut.
Ketua DPRD Achmad Sholeh, S.T., M.Sos, Sebagai Koordinator, Matheus Yudi, S.E., M.Si., Sebagai Koordinator, H. Mathoji, S.E., Sebagai Koordinator dan Syaidianur, S.Pd.,M.Pd., Sebagai Koordinator.
Ketua Pansus LKPJ M. Eri Setyawan, S.Sos., M.A.P., Wakil Ketua Pansus Kevin Alexander Lerrick., serta Sekretaris Pansus Marzuki.
Serta Anggota Pansus Maria Raisa Sofia Rantan, S.H., Thomas Ferliyan, S.IP.,M.Sos., Suyanto, S.IP., Kurniawan, S.H., Ignatius Wewen, Hasim, S.E., Ali Sadikin, Nursiri, Yonathan Agung Rachmad, S.H., Julvan Taruna, S.H., Mohtar.
Hasil dari Pembentukan Pansus tersebut berupa keputusan DPRD perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di tahun berikutnya.
Humas DPRD Ketapang