Ketapang : Humpro DPRD – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang yang diwakili Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Mia Gayatri, S.E., menghadiri kegiatan dalam rangka Penancapan Tiang Pancang Pertama Pembangunan Balai Raye Cengkrame Melayu Ketapang, di Jalan Lingkar Kota Kelurahan Sukaharja Kabupaten Ketapang, Rabu (26/06/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Ketapang yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Devy Harindra, S.STP., M.E, Anggota DPRD Mia Gayatri, S.E, Para Kepala Dinas OPD, Dewan Penasehat Pemangku Adat dan Ketua DPD MABM, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tamu Undangan lainnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang, Junaidi Firawan, S.Sos, M.E dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan dalam rangka Penancapan Tiang Pancang Pertama Pembangunan Balai Raye Cengkrame Melayu Ketapang ini diawali dengan pengadaan tanah pada tahun anggaran 2022, dengan luas 12.405 meter persegi, dari total keseluruhan 37.663 meter persegi pembangunan rumah adat di Kabupaten Ketapang.
Untuk pembangunan pertama tahun 2024 ini dengan total anggaran dalam pagu sebesar 1,9 Miliar untuk pekerjaan penancapan pondasi sehingga set file atau tiang pancang sebanyak 600 buah dapat dikerjakan dan selesai dalam waktu kurang lebih dua bulan kedepan.
Sementara itu Ketua MABM yang diwakili oleh Wakil Ketua I, H. Irvan Massad, S. Pd, M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Ketapang yang telah mendukung budaya-budaya yang ada di Kabupaten Ketapang, sehingga pada pagi hari telah dilaksanakan pembangunan atau Penancapan Tiang Pancang Pertama Pembangunan Balai Raye Cengkrame Melayu Ketapang. Mudah-mudahan pembangunan Balai Raya Cengkrame Melayu Ketapang ini dapat selesai dengan secepatnya.
Bupati Ketapang,Martin Rantan,SH.,M.Sos dalam sambutannya yang disampaikan Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Devy Harinda, S.STP, M. E., yang sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa Pembangunan Balai Raye Cengkrame Melayu Ketapang ini merupakan salah satu wujud dari upaya kita bersama dalam melestarikan dan mengembangkan budaya melayu yang telah menjadi bagian integral kehidupan masyarakat kabupaten Ketapang. Sebagai masyarakat yang menjunjung tingggi nilai-nilai budaya kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan budaya bagi generasi mendatang.
Dikawasan ini juga telah berdiri Rumah Joglo Jawa, Rumah Adat Dayak, Rumah Budaya IKBM serta Balai Raye Cengkrame yang merupakan Rumah Adat Budaya Melayu Ketapang, dilokasi ini kita dapat melaksanakan berbagai kegiatan adat, mulai dari upacara adat, pertunjukkan seni hingga diskusi-diskusi yang mengangkat tema kebudayaan dan kearifan lokal, selain itu juga dapat menjadi pusat pendidikan budaya bagi generasi muda.***(Tim Humpro DPRD_my).
#SekretariatDPRDKetapang
#BalaiRayeCengkrameMelayu