Perwakilan Bidan Tenaga Kontrak/ Honorer Memenuhi Ruang Rapat I Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Senin pagi 22 April 2019. Kehadiran para Bidan tenaga Kontrak ini guna menyampaikan Aspirasi Tenaga Bidan Se-Kabupaten Ketapang. Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir, SH yang menerima kedatangan para bidan tersebut langsung memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan didampingi Ketua Komisi I Frederikus Ado, A.Md. dan Ketua Komisi II M. Febriadi, S. Sos., M.Si, hadir dalam rapat Asisten Sekda Drs. Heronimus Tanam, ME., Kadis Kesehatan H. Rustami, SKM.M.kes. serta Jajarannya.
Digelarnya rapat dengar pendapat tersebut guna mencari solusi terhadap keluhan dari para tenaga Bidan Kontrak / Honorer yang ada di Kabupaten Ketapang. Perwakilan Tenaga Bidan Rumah Sakit, Pukesmas Kota dan Pedalaman dalam penyampaian aspirasinya meminta agar dapat merekomendasikan Tenaga Bidan (Kontrak) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana masa kerja yang telah lama mengabdi, sedangkan imbalan gaji yang diberikan Pemerintah masih minim dan tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, selain itu juga disampaikan masalah Kesejahteraan Tenaga Bidan yang bertugas didaerah pedalaman, Cuti Hamil, dll. Asisten Sekda Drs. Heronimus Tanam, ME. dalam kesempatan tersebut Mengatakan untuk masalah usulan sebelum Audensi ini Pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan berbagai upaya 2 tahun yang lalu untuk Kabupaten Ketapang mendapat kuota 208 sedang Pemerintah Kab. Ketapang mangajukan dan menyampaikan secara langsung sebanyak 3.000, hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang bersungguh-sungguh agar Tenaga Kontrak yang baru maupun yang lama bisa masuk database dan mengikuti seleksi CPNS. Tenaga bidan sesuai data yang ada masih sangat diperlukan, kurang lebih 500 tenaga Bidan dan 500 Perawat. Tenaga Kontrak yang baru dan yang lama masa kerjanya tidak bisa dibeda-bedakan, dalam seleksi yang dilaksanakan oleh Pusat sesuai aturan dipersilahkan untuk mengikuti seleksi. khusus yang umurnya melampui batas tidak bisa mengikuti seleksi CPNS agar mengikuti program P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap memperjuangkan namun semuanya memerlukan proses dan harap bersabar.
Kepala Dinas Kesehatan Ketapang H. Rustami mengatakan untuk masalah bidan yang melampui batas umur biasanya telah masuk dalam PPT Pusat dan apabila telah masuk PTT Pusat kemungkinan besar telah angkat menjadi Pegawai Negeri. Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan juga mengatakan peran bidan memang sangat penting salah satunya angka kematian bayi dan ibu di ketapang lebih rendah dari Nasional. Menurut Kepala Dinas kesehatan dari 757 tenaga kesehatan termasuk Dokter, Dokter spesialis, Perawat dan lainnya merupakan satu kesatuan dalam ketenaga kerjaan dibidang Kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Jamhuri Amir, SH. mengatakan dalam hal ini Bupati dan DPRD Kabupaten Ketapang akan merekomendasi sebagaimana tuntutan sampaikan, khususnya Tenaga Kesehatan dan Pendidikan yang memang sangat dibutuhkan di kabupaten ketapang.




